Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER HYPE] Menanti Putusan Sidang Johnny Depp Vs Amber Heard | Resepsi Pernikahan Maudy Ayunda

Kompas.com - 31/05/2022, 07:38 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Berita populer atau yang banyak dibaca di kanal Hype Kompas.com didominasi dengan sidang gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp terhadap mantan istrinya, aktris Amber Heard.

Sidang tersebut akan segera berakhir dan keputusan juri akan dibacakan. 

Selain itu, masih hangat tentang pernikahan artis Maudy Ayunda dan Jesse Choi.

Setelah mendadak muncul dengan foto-foto akad nikah, kini Maudy Ayunda membagikan foto resepsinya.

Berikut ini 5 berita populer di Hype Kompas.com yang mungkin kamu lewatkan kemarin.

1. Apa yang Terjadi pada Amber Heard jika Johnny Depp Menang di Pengadilan?

Sidang gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp terhadap mantan istrinya, aktris Amber Heard atas sebuah opini yang dia tulis di The Washington Post akan segera berakhir.

Nasib Johnny Depp dan Amber Heard dan apakah kedua belah pihak akan bertanggung jawab atas kerugian jutaan dolar dalam kasus pencemaran nama baik duel mereka ada di tangan juri Virginia.

Jika Johnny Depp menang, apakah Amber Heard diharuskan membayar ganti rugi?

Selengkapnya, klik di sini.

Maudy Ayunda dan suaminya, Jesse Choi.DOK. Iluminen Maudy Ayunda dan suaminya, Jesse Choi.

2. 5 Potret Resepsi Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi, Digelar Tertutup di Bali

Artis Maudy Ayunda dan Jesse Choi menggelar resepsi pernikahan secara tertutup di Six Senses Uluwatu, Bali.

Maudy mengunggah potretnya mengenakan gaun pengantin. Selain itu, tampak sejumlah bridesmaid Maudy Ayunda.

Selengkapnya, klik di sini. 

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderlima bulan kurungan.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderlima bulan kurungan.

3. Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com