Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kevin Spacey Didakwa Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 3 Pria

Kompas.com - 27/05/2022, 10:49 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber EOnline

KOMPAS.com - Aktor Kevin Spacey didakwa dengan empat tuduhan kekerasan seksual terhadap tiga pria.

Dakwaan itu diumumkan oleh Crown Prosecution Service (CPS) atau kantor jaksa setempat pada Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan siaran pers dari CPS, kekerasan seksual itu diduga terjadi di London, Inggris, pada Maret 2005.

Baca juga: Sinopsis Nine Lives, Kevin Spacey Terjebak dalam Tubuh Kucing

Ada pula penyerangan seksual tanpa persetujuan dalam kejadian yang diduga terjadi pada Agustus 2008.

Lalu kekerasan seksual dengan sebuah insiden yang diduga terjadi pada April 2013 di Gloucesterhire, sekitaran London Barat.

“(Spacey) terlibat dalam aktivitas seksual tanpa persetujuan,” begitu bunyi siaran pers dari CPS, dikutip dari E! News, Jumat (27/5/2022).

Kepala divisi kejahatan khusus kejaksaan Rosemary Ainslie menyatakan dakwaan itu mengikuti peninjauan bukti yang dikumpulkan oleh Kepolisian Metropolitan London.

Baca juga: Sinopsis Film American Beauty, Kevin Spacey Alami Krisis Hidup

“Layanan kejaksaan mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa proses pidana terhadap Spacey aktif dan bahwa dia memiliki hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil,” ucap Rosemary.

Sampai saat ini, pengacara dari Spacey belum menanggapi dakwaan dari jaksa tersebut.

Ini adalah masalah hukum terbaru yang menimpa aktor American Beauty tersebut.

Pada November 2017, Spacey sempat dikeluarkan dari peran utamanya dalam House of Cards setelah tuduhan penyerangan seksual dan pelanggaran muncul terhadapnya.

Baca juga: Akhirnya Kevin Spacey Dikenai Tuduhan Pidana Pelecehan Seksual di AS

Sementara pada 2018, Spacey mendapat tuduhan kejahatan penyerangan tidak senonoh. Namun, saat itu Spacey mengaku tidak bersalah.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan karena “tidak tersedianya saksi yang mengeluh", menurut dokumen pengadilan yang diperoleh E! News pada saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com