JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku keberatan dengan tingkah laku Denise Chariesta yang membuat posko korban penipuan Medina Zein.
Sebagai kuasa hukum Medina, Razman beranggapan bahwa posko seperti itu seharusnya dibuat oleh pihak berwenang.
"Nah, sementara menurut saya posko ini tidak tepat harusnya ada di Bareskrim Mabes Polri, atau di Polda Jabar atau di Polda Metro," kata Razman dalam jumpa pers di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Denise Chariesta Berniat Laporkan Medina Zein Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
Di luar posko yang dibuat oleh Denise, Razman Arif Nasution juga mengaku banyak pihak mengadu kepadanya telah ditipu oleh Medina Zein.
Sejauh ini, Razman siap untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan dari kliennya termasuk dengan Uya Kuya dan Raffi Ahmad.
Razman Arif Nasution mengatakan, selama ini kliennya berbuat seperti itu di bawah pengaruh penyakit bipolarnya.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum Medina Zein soal Dugaan Gunakan Nama Raffi Ahmad untuk Menipu
"Sekarang begini, Medina itu punya penyakit bipolar. Dia bisa depresi parah, sehingga bisa dalam keadaan sadar dan tidak. Lalu pada saat itu, dia menjadi labil," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang, termasuk Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Medina diduga melakukan tindak penipuan berkedok jual-beli mobil fiktif dan pemalsuan dokumen kepada Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.