Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Ogah Minta Maaf hingga Bantah Langgar Kode Etik Advokat

Kompas.com - 27/04/2022, 09:38 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

“Sekarang kalau menyatakan apa yang tertulis dalam putusan, kau suruh minta maaf, kau mau enggak?” ujar Hotman Paris.

“Apalagi aku (minta maaf). Kan aku membacakan fakta di persidangan," ujar Hotman lagi.

Baca juga: Hotman Paris Enggan Minta Maaf kepada Peradi

Akan bela diri dan melawan

Hotman Paris lantas mengungkap langkah yang akan diambilnya apabila Peradi benar-benar melaporkannya ke polisi dan menggugatnya ke pengadilan.

“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris

Hotman mengaku, ia sejak awal hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.

Hotman Paris juga tidak berniat apapun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.

Ia hanya menjelaskan apa yang diketahui tentang Peradi usai memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca juga: Dilaporkan dan Digugat, Hotman Paris: Saya Akan Bela Diri dan Melawan

Tidak melanggar kode etik advokat

Hotman Paris juga memastikan bahwa berjoget dengan perempuan yang merupakan aspri (asisten pribadi) itu tidak lah melanggar kode etik.

Ia mencari pembelaan dan bertanya ke Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso yang juga membuat kode etik Peradi.

Sugeng menyatakan bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik advokat. Sebab, joget bareng asprinya itu dilakukan ketika tidak sedang menangani perkara.

Sugeng kemudian mencontohkan bagaimana seorang advokat itu dikatakan melanggar kode etik.

Misalnya, advokat itu menggunakan narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca juga: Hotman Paris Disebut Tidak Melanggar Kode Etik meski Joget Bareng Aspri

Sugeng juga menyampaikan bahwa kegiatan Hotman Paris joget bersama asisten pribadinya masuk ke dalam ranah privasi.

"Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," tutur Sugeng Teguh Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com