JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rossa akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan Rossa akan dijadwalkan ulang.
Seharusnya, pelantun "Aku Yang Kau Sakiti" itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Rizky Billar Pastikan Bakal Kembalikan Uang Hasil Kerja Sama dengan DNA Pro
"R (Rossa) itu harusnya kemarin akan dimintai keterangan, tapi minta dijadwalkan ulang karena kan peneriksaan sebagai saksi," kata Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Gatot menambahkan, jadwal baru pemeriksaan Rossa belum dipastikan.
"Terhadap R nanti oleh penyidik akan diinformasikan kapan dia akan dimintai keterangan," ujar Gatot.
Baca juga: Soal Uang Rp 1 Miliar dari Steven Richard DNA Pro, Rizky Billar Siap Kembalikan
Selain Rossa, ada empat figur publik lain yang akan diperika pada pekan ini, yakni RB, LK, BS, dan Y (personel grup band).
Pemanggilan lima figur publik ini rencananya bakal dilakukan pekan ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin, 28 Maret 2022.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Penyanyi Berinisial R Terkait Kasus DNA Pro
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.