Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Tambahan Dea OnlyFans dan Ajukan Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 05/04/2022, 08:45 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan pornografi, Dea OnlyFans kembali menjalani wajib lapor sekaligus pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Dea OnlyFans tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Syarifuddin Abdillah dan Herlambang Ponco, dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

Adabeberapa hal yang disampaikan oleh kuasa hukum usai pemeriksaan tersebut, sementara Dea OnlyFans memilih untuk bungkam.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Belasan pertanyaan

Syarifuddin Abdillah mengatakan kliennya mendapat belasan pertanyaan dalam pemerikaan  selama empat jam tersebut.

Dea diketahui memasuki gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.10 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Pemeriksaan Dea masih seputar video dugaan pornografi yang tersebar di dunia maya. Padahal, video tersebut seharusnya hanya bisa diakses melalui situs OnlyFans.

Baca juga: Dicecar Belasan Pertanyaan, Dea OnlyFans Bungkam Setelah Diperiksa

“Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” kata kuasa hukum Dea Onlyfans, Syarifuddin Abdillah.

2. Dea OnlyFans bungkam

Usai menjalani pemeriksaan dari penyidik, Dea OnlyFans memilih untuk bungkam dan enggan menanggapi tentang pemeriksaan itu.

Dea hanya diam dan sempat meminta untuk tidak menanyakan kepadanya terkait kasus tersebut. Selebihnya pertanyaan-pertanyaan awak media hanya dijawab oleh kuasa hukumnya.

“Enggak, sudah cukup ya,” ujar Dea OnlyFans.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Dea OnlyFans Dicecar Belasan Pertanyaan

3. Tegaskan kekasih Dea tak terima keuntungan

Selain itu, Syarifuddin Abdillah menegaskan bahwa kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo, yang berada bersama Dea dalam video itu tak menerima keuntungan sepeserpun dari unggahan video tersebut.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Dicky sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.

“Oh iya kemarin kami kebetulan ada komunikasi sama pengacaranya Dicky, Pak Bastian. Kami komunikasi terkait keuntungan yang disampaikan, (memang) enggak ada,” kata Syarifuddin Abdillah.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Kekasih Dea OnlyFans Tak Terima Keuntungan dari Unggahan Video Pornografi

Syarifuddin juga mengatakan Dicky tak tahu menahu video syur itu diunggah ke situs OnlyFans oleh Dea.

“Dicky hanya sebatas saksi, dia ngomong apa adanya dia tidak tahu menahu,” tutur Syarifuddin.

4. Ajukan diri jadi justice collaborator

Dalam kesempatan itu, Syarifuddin Abdillah juga menawarkan opsi agar kliennya menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus pornografi yang melibatkannya.

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Baca juga: Dea OnlyFans Ajukan Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Pornografi

“Dan soal penyelidikan tambahan tadi kami memberikan skema atau beberapa konsep terkait perannya Dea membantu kepolisian, yaitu justice collaborator,” ucap Syarifuddin Abdillah.

“Ada beberapa penyidikan tambahan, pertanyaan sambil kami kolaborasi sama pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa,” tambah Syarifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com