JAKARTA, KOMPAS.com- Perseturuan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan haters-nya Kartika Damayanti alias KD rupanya menemui babak akhir.
Setelah hampir setahun berkisruh, pihak Ayu Ting Ting dan KD saling mencabut laporan masing-masing.
Sekadar informasi, Ayu Ting Ting sempat melaporkan KD atas dugaan penghinaan terhadap putrinya.
Saat itu sang pelantun “Alamat Palsu” melaporkan pemilik akun @gundik_empang pada Agustus 2021.
Baca juga: Pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti Bakal Bertemu pada 27 Maret 2022
Sementara pihak KD justru melaporkan orangtua Ayu Ting Ting yang sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pasalnya ada perkataan dari orangtua Ayu Ting Ting yang tidak disukai dan mengambil langkah hukum dengan laporan di Polres Bojonegoro.
Selain itu, pihak KD juga membuat aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran anak KD mengalami trauma atas kedatangan orangtua Ayu Ting Ting.
Kini keduanya telah berdamai. Berikut rangkumannya.
Pihak KD cabut aduan di KPAI
Pihak KD yang diwakili kuasa hukumnya, Pitra Romadoni menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencabut aduan terhadap orangtua Ayu Ting Ting.
Selain itu, Pitra juga memastikan bahwa pihak KD juga telah mencabut laporan di Polres Bojonegor, Jawa Timur.
“Kami juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kami mencabut pelaporan di KPAI. Laporan sudah diterima,” tutur Pitra.
Baca juga: Berdamai, Pihak Ayu Ting Ting dan KD Bakal Bertemu
“Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian,” ucap Pitra.
Ingin masalah selesai
Pihak KD juga memaparkan alasan mencabut laporan terhadap orangtua Ayu Ting Ting. Selain merespons Ayu Ting yang terlebih dahulu mencabut laporan, pihak KD juga menginginkan masalah cepat selesai dan perdamaian.