Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Jadikan Gugatan Cerai dan BLT Doddy Sudrajat sebagai Bukti Tambahan Hak Wali Gala

Kompas.com - 23/03/2022, 18:00 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penggugat hak perwalian Gala Sky, Faisal, memberikan sembilan bukti tambahan dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, membeberkan bukti-bukti tersebut.

Di antaranya ada bukti Doddy yang kini menghadapi gugatan cerai dari Puput dan surat keterangan dari kelurahan Serdang di Jakarta Pusat soal bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Majelis Hakim Akan Tinjau Kondisi Gala Sky di Rumah pada Jumat Lusa

"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga. Lalu mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang, surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri. Itu aja sih," tutur Wijayono.

Faisal sendiri lega bukti-bukti untuk perkara sudah disampaikan ke majelis hakim.

"Ya alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar, ya kalau keputusan kami serahkan kepada pihak pengadilan, tapi kami legasi," kata Faisal.

Baca juga: Doddy Sudrajat Disebut Fokus Dapatkan Hak Wali Gala, Tak Terpengaruh Proses Perceraian

Sementara itu pihak Doddy diwakili kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah, menyerahkan empat bukti tambahan.

Namun, Tegar tidak menjelaskan secara rinci apa saja bukti tambahan tersebut.

Sidang akan berlanjut Jumat (25/3/2022) pukul 09.00 dengan agenda Descente, yaitu pemeriksaan dari majelis hakim dan prinsipal untuk melihat Gala di rumah.

Baca juga: Faisal dan Doddy Sudrajat Serahkan Bukti Tambahan di Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Gala saat ini tinggal di rumah Faisal di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

Kemudian sidang kesimpulan akan dilaksanakan pada 30 Maret secara online.

Serta sidang putusan dijadwalkan tanggal 13 April dan secara online pula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com