Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar hingga Kasusnya Dihentikan Polisi

Kompas.com - 23/03/2022, 10:20 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Laporan Shandy memang sempat masuk dalam tahap penyidikan.

Namun, putusan Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham saat itu keluar pada 20 Desember 2022, yang mengabulkan permohonan Putra Siregar dan memerintahkan Ditjen KI Kemenkumham RI menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

Sampai akhirnya, pada Maret 2022, penyidikan laporan tersebut resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan,” ucap Gatot.

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot lagi.

Baca juga: Laporan terhadap Putra Siregar Dihentikan, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Mengaku Belum Terima Pemberitahuan dari Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com