Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada yang Bantu Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

Kompas.com - 18/03/2022, 12:13 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyidik mencurigai adanya pihak yang membantu tersangka Indra Kenz dalam mengurangi hingga menghilangkan barang bukti.

Dugaan itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Kita bongkar (sejumlah barang bukti), enggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan. Kayaknya ada yang ajari dia," kata Whisnu saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2022).

Sebagai informasi, kini Indra Kenz terjerat hukum karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Baca juga: Uang di Rekening Indra Kenz Tersisa Rp 1,8 Miliar Saat Disita

Pihak penyidik terus berupaya mencari dan menelusuri beberapa oknum yang bekerja sama dengan Indra Kenz.

"Kita fokus memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi, tenang saja," lanjut Whisnu.

Bahkan, Whisnu menyebut kini tim penyidik sudah bergerak ke luar kota.

"Minggu depan sudah ada perkembangan barulah. Ada yang lagi kita kejar. Anak-anak (pihak penyidik) sudah di luar kota," ucap Whisnu.

Baca juga: Siang Ini, Rumah Indra Kenz di Serpong Akan Digeledah dan Disita

Untuk mempermudah proses, Whisnu menyebut pihaknya telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri pemindahan dana dari rekening Indra.

"Ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK," ucap Whisnu.

Setelah mendapat informasi dari PPATK, tim penyidik akan menindaklanjutinya.

Hingga kini, sejumlah aset milik Indra sudah disita polisi sebagai barang bukti, di antaranya, mobil Tesla, Ferrari, serta tiga unit rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Rudy Salim Penuhi Panggilan Pemeriksaan soal Kasus Binomo Indra Kenz

Nilai aset yang sudah disita polisi dari Indra diperkirakan berjumlah Rp 43,5 miliar.

Sebagai informasi, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo sejak Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berpakaian Serba Hitam, Anji dan Wina Natalia Kompak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Berpakaian Serba Hitam, Anji dan Wina Natalia Kompak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Seleb
Jaja Miharja Ungkap Kakinya Harus Disuntik 40 Hari Sekali agar Bisa Berjalan

Jaja Miharja Ungkap Kakinya Harus Disuntik 40 Hari Sekali agar Bisa Berjalan

Seleb
Berawal dari Podcast, Putri Isnari Tak Menyangka Akhirnya Diberi Uang Panai Rp 2 Miliar

Berawal dari Podcast, Putri Isnari Tak Menyangka Akhirnya Diberi Uang Panai Rp 2 Miliar

Seleb
Catherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian Mobil

Catherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian Mobil

Seleb
Brad Pitt Dikabarkan Sudah Tahu Putrinya Ajukan Penghapusan Nama

Brad Pitt Dikabarkan Sudah Tahu Putrinya Ajukan Penghapusan Nama

Seleb
Film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Cerita dari Megan Domani dan Tayang Libur Sekolah

Film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Cerita dari Megan Domani dan Tayang Libur Sekolah

Musik
Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri, Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga dan Minta Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri, Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga dan Minta Gelar Perkara Terbuka

Seleb
Bercocok Tanam di Rumah, Widi Mulia: Kita Enggak Bergantung Sama Tukang Sayur

Bercocok Tanam di Rumah, Widi Mulia: Kita Enggak Bergantung Sama Tukang Sayur

Film
Cerita Donne Maula Jadi Kepala Rumah Tangga Sejak Kelas 4 SD

Cerita Donne Maula Jadi Kepala Rumah Tangga Sejak Kelas 4 SD

Musik
Tiket Presale Meet and Greet Bintang University War, Heo Seong Beom Habis Terjual

Tiket Presale Meet and Greet Bintang University War, Heo Seong Beom Habis Terjual

K-Wave
Lee Jung Jae Jadi Lebih Ekspresif Selama Perankan Jedi Master Sol di The Acolyte

Lee Jung Jae Jadi Lebih Ekspresif Selama Perankan Jedi Master Sol di The Acolyte

Film
Lihat Yura Yunita Main Drum Saat Pertama Bertemu, Donne Maula: Pengin Deh Punya Istri Kayak Kamu

Lihat Yura Yunita Main Drum Saat Pertama Bertemu, Donne Maula: Pengin Deh Punya Istri Kayak Kamu

Seleb
Tengku Dewi Bakal Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Ini

Tengku Dewi Bakal Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Ini

Seleb
Akting Bareng Suami dan Anak-anaknya di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Mengaku Sempat Khawatir

Akting Bareng Suami dan Anak-anaknya di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Mengaku Sempat Khawatir

Film
Lirik Lagu Ay No Puede, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Ay No Puede, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com