Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2022, 18:09 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Otopsi ulang terhadap aktris Thailand Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida dilakukan atas permintaan ibunya, Panida Sirayuthyothin.

Tanggal 12 Maret 2021, Krishna Sriboonpimsuay pengacara Panida datang ke Divisi Investigasi 1 Polisi Provinsi untuk membawa dokumen ke Letnan Kolonel Pol Samut Ketiya, Wakil Inspektur Investigasi, meminta agar jenazah Tangmo dibekukan untuk diperiksa di Lembaga Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman karena pihak keluarga masih bingung dengan luka yang ada di jenazah Tangmo dan adanya keraguan tentang penyebab kematian.

Terlepas dari permintaan otopsi ulang dari Panida, polisi sebelumnya telah mengeluarkan beberapa pernyataan terkait temuan mereka.

Baca juga: Dinilai Mencurigakan, Komite Hak Asasi Manusia Akan Awasi Penyelidikan Kematian Tangmo Nida

Untuk mengetahui lebih jelas, berikut rangkuman hasil otopsi jenazah Tangmo Nida yang ditemukan meninggal dunia Sabtu (26/2/2022) setelah dikabarkan tenggelam di sungai Chao Phraya pada Kamis (24/2/2022).

1 Maret 2022

Polisi mengeluarkan hasil otopsi pertama terhadap jenazah Tangmo Nida.

Unit forensik dan tim medis forensik yang pertama kali berkoordinasi dengan dokter forensik di RS Thammasat.

Namun kemudian dipindahkan ke Institut Ilmu Forensik Rumah Sakit Polisi, memakan waktu cukup lama.

Saat itu, Letjen Pol Chiraphat Phumchit, Panglima Kepolisian Daerah Provinsi 1, dan Pol Kol Ying Napaphat Natthasumon, Ketua Kelompok Patologi Forensik Institut Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polisi bersama-sama memaparkan hasil pemeriksaan.

Otopsi pertama, mengatakan penyebab kematian Tangmo Nida adalah mati lemas karena tenggelam dan mati lemas karena air dan lumpur terdapat di trakea, paru-paru, dan perut.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Tangmo Nida

Kemudian juga ditemukan luka besar di bagian kanan kakinya yang disebabkan oleh obyek tajam yang belum diketahui jenisnya.

Masih perlu dibandingkan dengan jenis obyek tajam lainnya yang ada di lokasi sebelum menyimpulkan apa yang terjadi. Ada luka juga di kaki sebelah kiri.

Kemudian ada transmisi jaringan luka dan perlu dilakukan pemeriksaan paralel untuk mengetahuinya.

Ditemukan sfingter kandung kemih mengendur karena berada di dalam air untuk waktu yang lama. Hal ini membuat tidak mungkin untuk memeriksa urin di kandung kemih.

Karena itu, belum bisa dipastikan apakah Tangmo Nida buang air kecil sebelum meninggal dunia atau tidak.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Baru dari Kasus Kematian Tangmo Nida

13 Maret 2022

Dilaporkan tentang hasil biopsi dari luka untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh spesialis yang sebelumnya belum diketahui akhirnya terjawab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com