Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Sulit Tidur

Kompas.com - 01/03/2022, 13:41 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis dan politikus Angelina Sondakh bakal menghirup udara bebas pada tahun ini setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara karena kasus korupsi.

Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, menyebut kliennya itu akan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada pekan depan.

Krisna Murti juga mengatakan, kondisi fisik Angelina Sondakh baik-baik saja. 

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Minggu Depan

Namun Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, sulit tidur menjelang kebebasannya.

“Kabarnya oke-oke saja. Artinya kalau secara fisik apa pun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantiklah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada, enggak pudar,” kata Krisna Murti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tambahnya.

Baca juga: Hubungan Baik Reza Artamevia dengan Angelina Sondakh, Bekerja Sama Besarkan Anak

Meski merasa bahagia bakal bebas, Krisna Murti mengatakan, ada kesedihan yang turut dirasakan Angelina Sondakh.

“Terutama teman-teman sekamarnya, teman-teman satu blok-nya (juga) nangis terus. Itu yang membuat (Angelina Sondakh) makin galau, kenapa? menjelang perpisahan itu, karena Angelina Sondakh sudah cukup lamalah, satu dekade sudah, penghuni cukup lama,” tutur Krisna.

“Mereka mungkin merasa kehilangan dengan sosoknya Angelina Sondakh,” ujar Krisna menambahkan.

Baca juga: Reza Artamevia Ungkap Putra Angelina Sondakh Punya Panggilan Khusus Untuknya

Meski menyebut Angelina Sodakh bakal bebas pada pekan depan  untuk tanggal belum bisa dipastikan oleh Krisna Murti.

“Secara pengurusan administrasinya sudah beres, semua berjalan lancar,” ucap Krisna Murti.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK sejak  2012.

Angie tersangkut kasus anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Reza Artamevia Ungkap Hubungan Baiknya dengan Angelina Sondakh

Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.

Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.

Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com