Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Jamal Mirdad Terjerat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Kompas.com - 25/02/2022, 20:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jamal Mirdad dilaporkan oleh seseorang bernama Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022.

Jamal Mirdad diduga menipu dan menggelapkan sertifikat rumah yang dia janjikan kepada Firdaus Nuzula.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mantan suami Lydia Kandou itu disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Baca juga: Jamal Mirdad Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi singkat sebelum Firdaus Nuzula melaporkan ke pihak yang berwajib.

Pada 2015, Firdaus Nuzula membeli tanah beserta bangunan dengan luas 150 meter persegi dan harga Rp 490 juta.

"Apabila sudah dilakukan pelunasan, maka dalam perjanjian itu disampaikan atau disebutkan saudara Jamal Mirdad sebagai penjual akan memberikan sertifikat kepemilikan rumah," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Sebelum Dilaporkan, Jamal Mirdad Disomasi 5 Kali tetapi Tidak Ada Tanggapan

"Namun, hingga saat ini, sertifikat tidak diberikan dan pelapor saudara firdaus sudah somasi kepada saudara Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya, namun tidak ada respons," kata Zulpan melanjutkan.

Karena kesulitan komunikasi terhadap Jamal Mirdad, Firdaus Nuzula menyimpulkan merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polres Depok Akan Periksa Aktor Senior Jamal Mirdad Terkait Dugaan Penggelapan

Zulpan menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Depok

"Karena tempat kejadian perkaranya di Depok," ujar Zulpan.

Diketahui, rumah yang dibeli Firdaus Nuzula dari Jamal Mirdad berlokasi di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com