Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oscar Rilis Kebijakan Baru soal Vaksinasi

Kompas.com - 18/02/2022, 11:49 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) merilis kebijakan baru berkait vaksinasi untuk acara Oscar tahun ini.

AMPAS sebelumnya menuai kecaman keras karena tidak menerapkan kewajiban vaksinasi bagi peserta dan tamu undangan Oscar.

Kebijakan baru yang dirilis adalah para peserta dan tamu undangan diwajibkan untuk menunjukkan keterangan sudah divaksinasi dan membawa dua hasil tes PCR terakhir yang menyatakan negatif Covid-19.

Pada tahun ini, Academy hanya mengundang 2.500 tamu dari perkiraan 3.317 tamu yang diizinkan Dolby Theater.

Baca juga: Sinopsis Casablanca Beats, Film Maroko yang Masuk Nominasi Oscar

Para peserta dan tamu undangan yang duduk di bagian orkestra dan parterre tidak diwajibkan mengenakan masker selama acara berlangsung.

Sementara itu untuk tamu undangan di bagian mezzanine dan balkon diwajibkan mengenakan masker.

Namun mengejutkannya, AMPAS justru tidak mewajibkan para host atau penampil untuk divaksinasi.

Alih-alih mewajibkan vaksinasi, AMPAS justru akan melakukan pengujian ketat sebelum para host dan penampil masuk ke area Dolby.

Baca juga: Berikut Cara Menonton Oscar 2022 dan Tanggal Diselenggarakannya

Secara teori, kebijakan ini memang selaras dengan protokol kerja keselamatan Covid-19 yang dibuat Los Angeles County. 

Namun keputusan ini bertentangan dengan aturan Aliansi Produser Film dan Televisi di sana yang mewajibkan semua orang yang terlibat untuk divaksinasi.

Keputusan Oscar ini kembali menuai pro dan kontra di kalangan para penikmat film.

Pasalnya, dua ajang penghargaan film yang akan digelar, SAG Awards dan Critics Choice Awards, mewajibkan para nomine dan tamu undangan menunjukkan sertifikat vaksin mereka.

Baca juga: Oscar 2022: Netizen Bisa Pilih Film Favorit Lewat Voting

Oscar ke-94 sendiri akan digelar pada 27 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com