Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Bakal Hadirkan Saksi Ahli Hukum Islam di Sidang Perwalian Gala Sky Andriansyah

Kompas.com - 16/02/2022, 15:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Sulaiman, mengungkapkan saksi yang bakal dihadirkan Faisal dalam sidang penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah pada hari ini.

Sulaiman berujar, Faisal dan Dewi sebagai pihak penggugat bakal menghadirkan dua saksi ahli hukum Islam.

"Menurut informasi kemarin, akan mendatangkan dari UIN. Satu dari UIN, satu dari Universitas Muhammadiyah Jakarta," ungkap Sulaiman saat ditemui di kantornya, kawasan Kembangan, Rabu (16/2/2022).

"Ya, terutama tentang ahli dari segi keagamaan, nanti juga mungkin tentang anak, bagaimana anak kecil ini, pantas dan layaknya bagaimana menurut hukum Islam," kata Sulaiman melanjutkan.

Baca juga: Sidang Hak Perwalian Gala Sky Andriansyah Berlanjut, Faisal Bakal Beberakan Bukti

Kendati demikian, dua saksi ahli itu batal dihadirkan pada hari ini karena persidangan tersebut ditunda.

Sebab, kuasa hukum Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat terinfeksi virus corona.

"Sidang untuk Gala Sky tentang perwalian untuk hari ini, karena pihak tergugat itu Pak Doddy atau kuasanya tidak hadir. Tidak hadirnya itu karena alasan terkena Covid-19," ucap Sulaiman.

Menurut rencana, sidang bakal kembali diselenggarakan di PA Jakarta Barat pada 2 Maret 2022 dengan agenda yang sama.

Baca juga: Bergetar Ceritakan Transferan Total Ratusan Juta dari 3 Anaknya, Faisal: dari Rumah ke Pasar Saya Nangis Sendiri

Sebelumnya diberitakan, Faisal dan Dewi Zuhriati menggugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat mengenai perwalian cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.

Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim menetapkannya sebagai wali dari Gala dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Petitum gugatan yang lain adalah Fisal dan Dewi meminta agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.

Apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, masih menurut isi petitum, Faisal dan Dewi berharap agar diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat memerintahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Penetapan Perwalian Gala, Faisal Bawa 27 Bukti dan 3 Saksi

Pihak Faisal dan Doddy Sudrajat diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.

Namun, karena belum ada titik temu, dalam sidang pada 29 Desember 2021, majelis hakim memperpanjang waktu mediasi hingga 12 Januari 2022.

Kendati demikian, mediasi kembali gagal dan persidangan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com