JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan vonis terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) besok.
Kuasa hukum Laura Anna, Silvia berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman ke Gaga dengan seadil-adilnya.
Putusan (besok), doain ya. Ya kita penginnya sih yang seadil-adilnya ya. Lagian juga cuma 5 tahun (ancaman hukumannya),” ujar Silvia saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Menjelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Greta Irene Tulis Pesan Begini
“Kalau 5 tahun enggak mungkin juga ya, pastikan ada pengurangan. Kita lebih ya kasih pelajaran aja ke dia biar enggak kayak gini lagi ke orang lain,” lanjut Silvia.
Silvia berharap Gaga bisa mendapat efek jera setelah mendapat hukuman dari perbuatannya.
“Ya hukumannya di dalam sel dan sanksi sosial oleh masyarakat Indonesia ya. Abis gimana kita enggak bisa buat apa-apa lagi, cuma bisa sampai situ,” ucap Silvia.
Baca juga: Temukan Bukti Tabiat Buruk Gaga Muhammad di HP Laura Anna, Greta Irene: Ketahuan Deh
Dia berharap dengan sanksi sosial dari masyarakat, Gaga bisa melakukan introspeksi diri.
“Kemarin kan ada perdata kan, cuma karena almarhum udah enggak ada jadi enggak ada perdata. Jadi kita cuma bisa sampai sini aja, putusan,” lanjut Silvia.
Silvia menambahkan, jika Gaga divonis di bawah 3 tahun, pihak Laura Anna akan mengajukan banding.
“Kalau di bawah 2 atau 3 tahun kayaknya kita harus banding, kita keluarga enggak keterima juga ya,” kata Silvia.
Baca juga: Greta Iren Ungkap Kerinduan kepada Laura Anna dan Sebut Tuntutan untuk Gaga Muhammad Tak Setimpal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.