Ananta Rispo berharap, kasus ini membuat Fico Fachriza merasa jera.
Meskipun Fico adiknya, Rispo memintanya bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah. Yang namanya kita salah, tetap harus diproses," ucap Rispo.
"Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," lanjut Rispo.
Sebagai informasi, atas perbuatannya Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.