Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2022, 16:30 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Naufal Samudra sempat diamankan polisi lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun karena tidak barang bukti dan hasil tes urine negatif, Naufal dipulangkan dan menjalani edukasi rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Saat ini Naufal Samudra telah kembali ke rumah dan hanya menjalani rawat jalan.

Hal itu disampaikan oleh ibunda dan manajer Naufal Samudra, Lenny Ratnasari Weichert.

Baca juga: Dinda Kirana Unggah Foto bersama Naufal Samudra dan Berharap Kekasihnya Dipulangkan

“Kemarin sore (sudah di rumah)” tulis Lenny kepada Kompas.com melalui pesan singkat Jumat (14/1/2022).

“Hasil asesmen BNNP Naufal rawat jalan,” tambah Lenny lagi.

Lenny menambahkan Naufal masih harus menjalani kewajibannya setelah hasil assesment itu keluar.

“Pastilah ada kewajiban yang harus dijalani,” tutur Lenny lagi.

Baca juga: Tes Urine Naufal Samudra Negatif Narkoba, Dinda Kirana Berharap Kekasihnya Dipulangkan

Namun Lenny tak membeberkan kewajiban yang harus dijalani Naufal Samudra.

“Seperti umumnya program rehabilitasi rawat jalan,” ujar Lenny.

Sebagai informasi, Naufal Samudra ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orangtuanya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Unggah Foto Bersama Naufal Samudra, Dinda Kirana: Semua Tahu Kamu Bersih

Dari penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti.

Tak hanya itu, hasil tes urine Naufal dinyatakan negatif narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com