Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Jonathan Frizzy Ajukan Bukti yang Kuatkan Gugatan Hak Asuh Anak

Kompas.com - 06/01/2022, 12:33 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dalam sidang kali ini, pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun, mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.

Pihak Jonathan Frizzy diketahui mengajukan gugatan rekonvensi perihal hak asuh anak atas ketiga buah hatinya.

Baca juga: Dhena Devanka Bakal Liburan Bareng Anak, Jonathan Frizzy Ikut?

“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun setelah sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Sinarta menyebut bahwa pihak Jonathan Frizzy mampu mengasuh buah hatinya, terlebih soal kemampuan finansial.

“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apa pun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” katanya.

Baca juga: Dhena Devanka Hadirkan Ibu dan ART dalam Sidang Cerai dengan Jonathan Frizzy

“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha mem-back-up anak-anaknya,” tambah Sinarta.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 20 Januari 2022.

Pada sidang nanti, pihak Jonathan Frizzy akan mengajukan saksi.

“Kami belum bisa katakan, tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kami karena saksi juga masih nerada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonathan Frizzy,” tutur Sinarta.

Baca juga: Ketika Jonathan Frizzy Kecewa Sidang Perceraiannya dengan Dhena Devanka Ditunda

Sementara pihak kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad, menyebut tengah menunggu saksi yang dihadirkan Jonathan Frizzy.

“Iya tadi mereka meminta waktu mengajukan saksi dua minggu lagi,” ucap Risyad.

Untuk diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com