Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran dan Masukan Komnas Perlindungan Anak tentang Gala Sky Andriansyah

Kompas.com - 30/12/2021, 09:35 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menanggapi kisruh hak perwalian Gala Sky Andriansyah.

Gala Sky merupakan putra tunggal mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Dihubungi Kompas.com, Arist memaparkan sejumlah saran untuk kepentingan Gala di masa depan.

Tinggal bersama keluarga yang disenangi

Arist mengatakan Gala Sky bisa tinggal bersama keluarga yang disenangi.

"Komnas Perlindungan Anak meminta semua pihak khususnya keluarga terdekat, biarlah Gala itu bersenang di mana dia enjoy dalam pengasuhan. Karena dia masih 1,5 tahun toh," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Arist Merdeka Sirait dan KPAI Sarankan Gala Tinggal Bersama Keluarga yang Disenangi

Menurut Arist, jika Gala senang tinggal di sana, maka seluruh keluarga harus mendukung situasi dan kondisi tersebut.

Cara menentukan

Gala memang masih belum lancar berbicara untuk memilih secara verbal.

Menurut Arist, ada cara untuk melihat apakah dia senang tinggal bersama orang yang mengasuhnya.

"Sekarang enjoy enggak dia? Sehat enggak dia? Bertumbuh berkembang dengan baik enggak dia? (Jika ya) itu berarti dia enjoy. Kalau dia sakit-sakitan di situ, murung dan sebagainya berarti tidak enjoy di tempat itu yang sekarang ada," ujar Arist yang tidak ingin memihak.

Baca juga: Bicara Hak Asuh dan Perwalian Gala, Arist Merdeka Sirait: Orang Sekitar Punya Kewajiban

"Kan itu bisa diperiksa untuk menentukan. Kalau jawabannya iya dan enjoy, orang terdekat harus memberikan dukungan kepada situasi itu," kata Arist lagi.

Kewajiban orang sekitar

Arist menegaskan, seharusnya keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tidak perlu mengajukan penetapan hak asuh dan perwalian terhadap Gala Sky.

Dia meminta Gala diasuh oleh orang-orang yang mencintai, bukan yang tidak mencintainya.

"Sekali lagi saya mau meluruskan orang sekitar Gala itu punya kewajiban bukan punya hak. Yang punya hak adalah Gala, memilih, misalnya pada saat usia tertentu. Dia punya hak mendapatkan kasih sayang," jelas Arist.

Baca juga: Larang Lakukan Tes DNA ke Gala, Arist Merdeka Sirait: Itu Melukai Hati

"Hak itu melekat pada anak, kewajiban melekat pada orangtuanya. Orangtuanya sudah tidak ada berarti keluarga terdekat," sambungnya.

Larang tes DNA

Arist juga melarang tes DNA terhadap Gala Sky Andriansyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com