Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kompas.com - 14/12/2021, 11:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap artis peran Rizky Nazar terkait kasus dugaan narkoba pada Senin (13/12/2021).

"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Sebelumnya polisi mengungkap bahwa artis berinisial RN diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Zulpan mengatakan Rizky Nazar diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Artis RN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Rizky Nazar merupakan pesohor ketiga yang ditangkap polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya polisi menangkap pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Baca juga: Jeff Smith Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Satu Hari Konsumsi LSD Empat Lembar

Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pesinetron tersebut, polisi mengamankan sejumlah LSD.

"LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan sebelumnya sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Pada saat diamankan, (dia sedang) menggunakan dan tersisa 2 LSD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada 9 Desember.

Penangkapan Jeff Smith cukup mengejutkan karena dia baru bebas dari penjara 14 September 2021 juga karena narkoba.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Narkoba Bobby Joseph, Sembunyikan dalam Bungkus Rokok hingga Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis

Dua hari setelah penangkapan Jeff Smith, Jumat (10/12/2021), pesinetron Bobby Joseph diamankan.

Dari tangan Bobby, penyidik dari Polres Tangerang Selatan menyita narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com