Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/12/2021, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Rizki DA sudah pisah rumah dengan istrinya, Nadya Mustika, sejak Agustus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung, yang kini menangani kasus perceraian mereka.

"Menurut data yang masuk, sudah pisah rumah sejak Agustus 2021 apa 2020 ya, pokoknya sekitar bulan Agustus. Saya hanya baca sepintas saja surat permohonannya," kata Mustofa saat dihubungi awak media, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Alasan Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung

Lebih lanjut Mustofa menjelaskan alasan keduanya memutuskan berpisah rumah akan terungkap di persidangan.

Namun secara garis besar, penyebab utama Rizki mengajukan permohonan cerai adalah karena sudah tak ada lagi kecocokan di antara keduanya.

"Alasan pisah rumahnya itu secara detail akan terungkap dalam persidangan, itu hanya garis besar aja sudah tidak ada kesepahaman, tidak ada saling meladeni sebagai pasangan suami istri," tutur Mustofa.

Baca juga: Perjalanan Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika, Sempat Rujuk hingga Gugat Cerai

Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika sudah berlangsung di Bandung pada 2 Desember 2021.

Sidang selanjutnya akan digelar besok, Kamis (9/12/2021), dengan agenda pemanggilan terhadap pihak pemohon dan termohon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+