Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil Bernopol RFS dari Putih Jadi Hitam

Kompas.com - 26/10/2021, 13:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan, Rachel Vennya mengakui telah mengganti warna mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS.

Pengakuan itu disampaikan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/10/2021).

"Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna," kata Argo saat ditemui di kantornya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya yang Berujung Polemik Nopol RFS dan Telat Pajak

Argo berujar, Rachel Vennya menyuruh sopirnya yang bernama Firman untuk mengubah warna mobil dari putih menjadi hitam.

"Sekitar satu tahun lalu, 2020, dengan biaya Rp 8 juta. Alasannya, karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam," kata Argo.

"Dia pakai stiker warna hitam, jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi dengan stiker," ucap Argo melanjutkan.

Baca juga: [POPULER HYPE] Percakapan Terakhir Indro dan Dono Warkop | Mobil RFS Rachel Vennya | Shanju dan Jonatan Christie

Oleh karena itu, Argo berujar Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang berupa denda senilai Rp 500.000.

Penampakan mobil Alphard Velfire B 139 RFS warna putih diduga milik Rachel Vennya di parkiran gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Penampakan mobil Alphard Velfire B 139 RFS warna putih diduga milik Rachel Vennya di parkiran gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, mobil tersebut juga disita oleh pihak kepolisian.

"Ini kami melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi. Setelah membayar, tentunya menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," ucap Argo.

Baca juga: Soal Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Terancam Denda Rp 500.000 atau Penjara 2 Bulan

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.

Ketiganya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com