Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2021, 15:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan membantu selebgram Rachel Vennya kabur, telah dinonaktifkan.

Nonaktif oknum TNI berinisial FS itu terhitung sejak Kamis (14/10/2021).

"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi

Mengenai motif oknum TNI tersebut, Herwin belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

Kendati demikian, Herwin memastikan bahwa oknum TNI tersebut tidak menerima imbalan dari Rachel Vennya.

"Dari awal sudah dipertanyakan, yang bersangkutan tidak menerima imbalan," kata Herwin.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Okin Bilang Begini

Lebih lanjut, Herwin menegaskan, pihaknya sedang melakukan proses evaluasi demi mencapai hasil yang maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Singgung Duta Karantina

Namun, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.

Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Baca juga: Buntut Kabur dari Karantina, Followers Instagram Rachel Vennya Mulai Berkurang

Kabar ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Permintaan Maafnya


Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com