Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Sumargo Ungkap Modus Pemalsuan Dokumen oleh Mantan Manajernya

Kompas.com - 06/10/2021, 17:27 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Denny Sumargo mengungkapkan modus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan manajernya, Ditya Andrista.

Pemalsuan dokumen merupakan kejahatan kedua yang ditudingkan Denny Sumargo kepada Ditya, selain penipuan dan penggelapan dana.

Dugaan pemalsuan dokumen itu baru terungkap setelah Denny Sumargo bersama sang istri melakukan pengecekan ulang dari data rekeningnya.

Menurut Denny Sumargo, sang mantan manajer ketahuan membuat kontrak atas namanya.

"Ternyata ada satu kontrak yang dia bikin di luar pengetahuan saya. Kalau kontrak tadi kan cuma uangnya di-mark up, terus lebihnya diambil, dia kasih tahu saya yang tidak sebenarnya, kemudian minta lagi 20-25 persen," kata Denny, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Pihak Ditya Andrista Sebut Denny Sumargo Belum Selesaikan Kewajiban Rp 1,7 Miliar

"Ini enggak, ini dibikin kontrak baru. Kemudian, kontrak baru ini tidak saya ketahui jadi uangnya full diambil, wow," ujar Denny Sumargo menjelaskan.

Padahal, selama ini Denny Sumargo tidak pernah memberikan izin atau kuasa untuk Ditya Andrista menerima atau menandatangani sebuah kontrak tanpa sepengetahuannya.

"Tidak boleh kontrak itu diwakilkan oleh orang lain, kalau tidak ada izin dari orang itu. Dan saya tidak pernah ke situ," kata Denny Sumargo.

"Jadi itu pelanggaran hukum, memalsukan dokumen dan menggelapkan uang," ujar pria yang akrab disapa Densu tersebut.

Denny Sumargo sendiri sudah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Pemain film Balada Sepasang Kekasih Gila ini mengatakan, memiliki bukti rekaman yang akan dibuka di persidangan nanti.

Baca juga: Denny Sumargo Sebut Tudingan Utang Rp 1,7 Miliar Tak Masuk Akal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com