Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Manajer Denny Sumargo Buka Suara Terkait Dugaan Penipuan

Kompas.com - 05/10/2021, 14:01 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, akhirnya buka suara ihwal dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan Denny Sumargo ke polisi beberapa waktu lalu.

Denny Sumargo beserta kuasa hukumnya Mohamad Anwar telah melaporkan DA yakni Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya pada Rabu 29 September 2021 lalu.

Baca juga: Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Rugi Ratusan Juta Rupiah dan Disadarkan Istri

Adapun kerugian materil yang dialami Densu, sapaan akrab Denny Sumargo berkisar Rp 700 juta lebih.

Terkait dengan laporan itu, pihak Ditya ditemani kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan, langsung membantahnya.

“Menanggapi press conference yang dilakukan Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya, saya menanggapi poin-poin yang disampaikan terkait dengan laporan saudara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam passl 372 juncto 263 dengan terlapor saudara Ditya,” kata Banggua Togu melaluk jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Ditipu Mantan Manajer, Denny Sumargo Merasa Gagal Jaga Amanah

Dalam jumpa pers tersebut, pihak Ditya bakal membuktikan bahwa apa yang disampaikan pihak Denny Sumargo tidaklah benar.

“Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” ucap Ditya.

“Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta, padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui juga oleh Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan,” tambah Ditya.

Baca juga: Selain Ditipu Ratusan Juta, Denny Sumargo Juga Mengaku Dituding Aniaya Mantan Manajer

Bahkan, pihak Ditya mengaku ada kewajiban Denny Sumargo yang belum dibayar kepada Ditya.

“Ada banyak kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami. Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus,” ucap Banggua lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Denny Sumargo mengklaim bahwa penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan DA mulai tercium setelah Densu mendapat tawaran pekerjaan dari sebuh merek produk.

Baca juga: Berkat Istri, Denny Sumargo Sadar Ditipu Mantan Manajer

Padahal, Densu tahu brand tersebut belum membayar tagihan dari pekerjaan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com