Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Dugaan Penggelapan, Penipuan dan Pemalsuan Surat CPNS

Kompas.com - 27/09/2021, 21:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah menyelidiki dan memeriksa terhadap menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut tindak lanjut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Noviyanto Tilaar.

"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Senin, (27/9/2021).

Baca juga: Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Korban Jual Rumah hingga Sawah

Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Desi Saputri.

"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Begini Iming-iming Putri Nia Daniaty kepada Korban untuk Penipuan Masuk CPNS

Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebut pekerjaan Rafly Noviyanti Tilaar.

"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran," kata Murtiman.

Sebagai informasi, Agustin mengaku, sebagai mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

Agustin mengatakan iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.

"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin.

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.

Baca juga: Anak dan Menantu Nia Daniaty Disebut Gunakan Kop Surat BKN serta Punya Tim untuk Penipuan CPNS

Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh karena ada seorang murid yang ingin membantu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepada Agustin, Olivia Nathania memintanya mengikutsertakan keluarga dengan total 16 orang.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Dilaporkan Terkait Penipuan CPNS, Polisi Siapkan Surat Penyelidikan

Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Untuk diketahui, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com