Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Orang Ketiga dan KDRT, Pihak Kenang Mirdad Bilang Begini

Kompas.com - 21/09/2021, 15:12 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer Tyna Kanna masih bungkam terkait alasannya menggugat cerai Kenang Mirdad.

Namun, beredar isu perceraian antara Tyna Kanna dan Kenang Mirdad dipicu karena kekerasan dalam rumah tangga hingga adanya orang ketiga.

Terkait dengan isu tersebut, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad langsung membantah.

“Kalau isu itu (KDRT) itu saya pastikan enggak ada. Artinya, hanya sebatas isu,” kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

“Kenang dibesarkan orangtua yang penyayang. Dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Zikri menambahkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kenang Mirdad Masih Terkejut Tyna Kanna Menggugat Cerai

Sementara untuk isu adanya orang ketiga, Zikri menyebut lebih baik menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

“Kalau mengenai orang ketiga saya enggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan saja. Langsung aja ke principal yang nungkin bisa ditanyakan,” tutur Zikri Muhammad.

Diketahui, hari ini, Selasa, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menjalani sidang perdana kasus perceraian.

Namun sayang sidang tersebut ditunda lantaran ketidakhadiran Kenang Mirdad.

Tyna Kanna yang hadir dalam sidang itu tampak irit bicara ihwal perceraian.

Baca juga: Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kenang Mirdad Absen

Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada tahun 2009. Mereka telah dikaruniai dua anak.

Kabar keretakan rumah tangga Tyna dan Kenang sangat mengejutkan. Sebab, selama ini pasangan tersebut jauh dari gosip miring.

Tyna Kanna bahkan bersahabat dengan kakak dan adik Kenang, Nana dan Naysila Mirdad.

Namun, Tyna Kanna resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna Kanna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap.

Baca juga: Digugat Cerai, Kenang Mirdad: Itu Keputusan Tyna Kanna, Bukan Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com