Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2021, 14:35 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus perceraian artis peran Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Namun baik Jonathan maupun Dhena tidak menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas tersebut.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun mengatakan kliennya masih ingin mempertahankan rumah tangga.

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Digelar, Jonathan Frizzy Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kalau melihat anak, dia (Jonathan) ingin mempertahankan. Tapi masalah yang saya lihat. Mudah-mudahan dipertahankan,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis.

“Prinsip beliau perkawinan tidak hanya Ijonk dan Dhena, berikut keluarga,” tambah Sinarta.

Sementara dari Dhena Devanka yang diwakili kuasa hukumnya, Risyad Rusdi, mengatakan bahwa kliennya juga tidak ingin berpisah.

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Diperiksa dan Masih Buka Pintu Damai

“Pada prinsipnya semua enggak mau pisah. Pada intinya kami ikuti proses ini seperti apa. Kami berharap yang terbaiklah,” ucap Risyad Rusdi.

Jonathan Frizzy saat ini diketahui tengah berada di rumah sakit. Sinarta mengatakan Ijonk dirawat karena sakit.

Namun Sinarta mengaku tidak mengetahui secara persis sakit yang diderita Ijonk.

Baca juga: Jonathan Frizzy Masih Buka Pintu Damai dengan Dhena Devanka

“Katanya sakit menjalani tindakan. Ada kurir yang mengantarkan surat,” tutur Sinarta.

Untuk diketahui, Dhena melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021 lalu.

Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka dalam sebuah prosesi pemberkatan pernikahan tertutup pada 27 Mei 2012. Hal itu disebabkan karena ada isu perbedaan agama.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com