JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan mantan narapidana kasus asusila, Saipul Jamil.
Mulyo meyakinkan masyarakat bahwa ke depannya tak ada lagi siaran televisi yang menampilkan Saipul Jamil.
“Iya saya rasa kita harus memperhatikan trauma korban yang bisa jadi akan muncul ketika dilakukan penayangan," kata Mulyo Hadi di Kompas TV, Senin (13/9/2021).
"Kita memang tak bisa memastikan berapa kadar traumatiknya korban ketika muncul fotonya (Saipul), dengar suaranya apalagi kemudian ditampilkan. Trauma pasti akan sangat terganggu dengan kondisi seperti itu,” imbuh Mulyo.
Mulyo mengatakan, pihak KPI telah mengirim surat ke lembaga penyiaran untuk berhati-hati menampilan kasus-kasus asusila dan pelanggaran hukum lainnya. Termasuk, kasus Saipul Jamil.
“Di surat itu hal hal yang mungkin berkaitan dengan kasus ini mungkin akan disampaikan secara berhati- hati. Apakah nanti akan di-blur, apakah nanti ada bentuk-bentuk penyamaran,” ucap Mulyo.
“Itu yang kami persilakan ke teman-teman lembaga penyiaran atau teman televisi melakukan. Termasuk juga yang seringkali dilakukan teman-teman televisi agar tidak berdampak atau mungkin disanksi KPI, teman-teman lembaga penyiaran sendiri yang melakukan blur,” lanjut Mulyo.
Mulyo mengatakan, sejumlah stasiun televisi pun sudah berkomitmen untuk tidak lagi menampilkan Saipul Jamil.
Bahkan, ada beberapa media yang sudah minta maaf di media sosial karena menampilkan Saipul Jamil.
Baca juga: Ramai Diboikot, Indah Sari Sebut Saipul Jamil Dapat Job dari Kementerian
“Ada yang sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Ini bentuk respons yang sangat kami hargai,” ucap Mulyo.
Menurut Mulyo, lembaga-lembaga penyiaran sudah menghubungi KPI baik secara lisan maupun tertulis menyatakan komitmen tersebut.
"Teman-teman lembaga penyiaran yang lain sudah menyampaikan secara lisan dan WhatsApp tentang yang sudah disampaikan bahwa berkomitmen dengan apa yang kami kirimkan, sangat memahami keinginan publik agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutur Mulyo.
Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.
Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.
Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.
Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.