Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Muncul di TV, Angga Sasongko Pilih Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara dari TV

Kompas.com - 05/09/2021, 14:52 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

"Bangga banget ya Allah.. Ada yang seberani ini, mudah2an jadi awal kualitas tayangan TV lebih baik. Aamiin," tulis @xspicydisaster.

"Nih manuver layak dan patut dicontoh. Action nggak ngemeng aja. Hats off mas angga," tulis @ombrosfarm.

Saipul Jamil sendiri diketahui dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Kemudian, mantan suami Dewi Perssik ini naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara. 

Selain soal pencabulan, penyanyi dangdut yang kerap disapa bang Ipul itu juga terjerat ke dalam kasus suap.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.

Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com