JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2013 lalu, presenter Raffi Ahmad mendadak diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga karena kepemilikan obat terlarang.
Para petugas BNN datang ke rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan saat Raffi Ahmad baru pulang dari klub malam, pukul 4 pagi.
Raffi sudah tertunduk di dalam rumah dan diperiksa.
Pukul 6 pagi, pasangan artis yang merupakan sahabatnya, Irwansyah dan Zaskia datang mampir ke rumahnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Ceritakan Momen Diperiksa Petugas BNN pada 2013
Kata Raffi, Irwansyah dan Zaskia memang biasanya membeli bubur langganan di dekat rumahnya setiap pagi.
"Di depan rumah gue dijaga sama orang pakai baju (seragam). 'Enggak boleh masuk mas'. Si Irwansyah, 'Siapa lu?'. 'Enggak bisa'," tutur Raffi Ahmad, dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (2/8/2021).
Menurut Raffi, kemungkinan orang itu mengaku sebagai temannya.
"Wah saya sahabatnya Raffi sudah lama, kamu siapa?' kata Irwansyah, ngotot," cerita Raffi Ahmad.
Baca juga: Greysia/Apriyani Raih Emas, Raffi Ahmad: Proud of You!
Akhirnya orang itu membiarkan Irwansyah masuk ke rumah Raffi Ahmad.
Ternyata itu menjadi bumerang bagi Irwansyah.
"Pas masuk di depan pintu, kita kan lagi pada gini (nunduk) ya. 'Eh kamu, jrek (bunyi senjata), turun!'. 'Oh iya'. Irwansyah ikut, tiga hari dia diperiksa," ucap Raffi tertawa.
Setelah diperiksa memang Irwansyah tidak terbukti terlibat apapun.
Setelah pemeriksaan, Raffi Ahmad tak terjerat hukum karena belum ada pasal yang mengatur tentang peredaran obat tersebut.
Namun, ia direhabilitasi di BNN Lido, Bogor selama tiga bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.