Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas PPKM, Anji Belum Bisa Dijenguk Keluarga

Kompas.com - 30/07/2021, 17:41 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah satu bulan ini musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kakak Anji Erie Prasetyo mengaku belum mengetahui kondisi adiknya secara pasti.

“Kami juga belum tahu, soalnya kan selama PPKM ini belum bisa dijenguk keluarga. Paling hanya bisa video call, itu pun juga 2 minggu sekali,” kata Erie dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Anji Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama Proses Hukum Berjalan

Erie hanya bisa menggambarkan kondisi Anji lewat video call.

“Ya kalau yang kelihatan dari video call sih ya lebih segar, karena kan selama di sana enggak merokok, makan teratur. Cuma kalau bertemu langsung, belum,” ucap Erie lagi.

Erie menambahkan pihak RSKO tidak membolehkan keluarga menjenguk pasien selama PPKM.

Baca juga: Direhabilitasi, Anji Akan Jalani Tahap Detoksifikasi di RSKO Cibubur

Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni kemarin.

Polisi menyita total 30 gram ganja yang dimiliki Anji di dua tempat, yakni di Cibubur, Jakarta Timur dan Bandung, Jawa Barat.

Kepada polisi, Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

Baca juga: Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Anji: Minta Doanya...

Anji ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com