Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bintang Bollywood Shilpa Shetty Ditangkap atas Dugaan Produksi Film Porno

Kompas.com - 21/07/2021, 11:55 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kurang sedap datang dari keluarga aktris Bollywood Shilpa Shetty.

Dilansir dari The Economic Times, suami Shilpa, Raj Kundra, ditahan polisi Mumbai atas dugaan kasus pornografi, Senin (19/7/2021) malam.

Menurut pihak kepolisian, Kundra ditangkap atas kasus pembuatan film porno dan menyebarkannya melalui beberapa aplikasi.

Baca juga: Dilip Kumar Meninggal Dunia, Selebritas Bollywood Berduka

“Ada kasus yang terdaftar di Crime Branch Mumbai pada Februari 2021 tentang kasus dugaan film porno dan penyebaran melalui beberapa Aplikasi. Kami telah menangkap Tuan Raj Kundra dalam kasus ini pada tanggal 19 Juli 2021. Kami punya beberapa bukti," ungkap pihak kepolisian Mumbai, dikutip Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, pengacara Kundra masih bungkam dan tidak bersedia dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Bersama Raj Kundra, terdapat sembilan tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca juga: Aktor Veteran Bollywood Dilip Kumar Meninggal Dunia

Sebagai informasi, Raj Kundra dikenal sebagai seorang pengusaha besar di India. Kundra adalah pemilik sebuah aplikasi bernama JL Stream.

Selain itu, Kundra juga menguasai sebagian saham India Rajasthan Royals, sebuah klub kriket di India.

Pada 2013, Raj Kundra sempat diinterogasi oleh polisi Delhi sehubungan dengan skandal taruhan dan pengaturan skor yang melanda kriket India.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com