JAKARTA, KOMPAS.com- Agensi dari penyanyi Ga In menyampaikan permintaan maaf usai anggota girl grup Brown Eyed Girls itu terbukti memakai propofol.
Mantan kekasih aktor Joo Ji Hoon itu sebelumnya dikabarkan didenda 1 juta won atau sekitar Rp 12 juta karena menggunakan propofol antara bulan Juli dan Agustus 2019.
Hal ini terungkap karena dakwaan ahli bedah plastik 'A' yang divonis penjara karena menjual etomidate kepada beberapa pasien, termasuk Ga In dalam 21 kesempatan sejak 2019.
Serta karena menyuntikkan propofol kepada empat orang termasuk pada Ga In.
Sebagai tanggapan, agensi Ga In Mystic Story merilis pernyataan.
Agensi membenarkan terkait denda Rp 1 juta won yang diberikan pada Ga In terkait penggunaan propofol.
"Kami menundukkan kepala untuk meminta maaf karena tidak meminta maaf sebelumnya dan menyebabkan lebih banyak kekhawatiran dengan berita yang tiba-tiba," kata agensi dikutip Soompi.
Mereka kemudian menjelaskan alasan Ga In memakai propofol.
"Dengan akumulasi masalah besar dan kecil selama aktivitasnya bertahun-tahun, dia mengalami rasa sakit dan depresi yang hebat bersama dengan gangguan tidur yang parah, dan dia membuat keputusan sembrono selama masa itu," kata agensi.
"Meskipun rasa sakit pribadi artis menumpuk selama beberapa tahun terakhir karena situasi yang tidak dapat dijelaskan, artis dan agensi, yang seharusnya bersama, tidak dapat menemukan metode yang bijaksana baginya untuk melarikan diri [rasa sakit ini]," lanjut mereka dalam pernyataannya.
Son Ga In atau Ga In dikenal sebagai salah satu anggota Brown Eyed Girls yang paling populer. Selain bersama grup, Ga In juga pernah merilis singel berjudul 'Fxxk You', dimana Joo Ji Hoon menjadi bintang video musiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.