JAKARTA, KOMPAS.com - Attila Syach memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Kuasa hukum Attila Syach, Bona Silaban, mengatakan pihaknya telah meminta kepada penyidik agar bisa mediasi dengan Bunga Sophia.
Baca juga: Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT
"Tadi minta penyidik untuk mediasi, ternyata penyidik mengiyakan permintaan kami. Kita bersyukur kepada Allah," ujar Bona Silaban seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin, (28/6/2021).
Dengan adanya mediasi, Bona mengatakan kliennya berharap permasalahan dengan mantan istrinya itu berakhir damai.
"Kita tetap mengharapkan dari pihak kepolisian untuk mediasi antara kita dan Bunga," kata Bona.
Baca juga: Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT
Lebih lanjut, Bona mengatakan setiap orang di dunia ini pasti memiliki kesalahan.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, penetapan tersangka kepada Attila Syach telah berlaku sejak pekan lalu.
Kepolisian menjadwalkan Atila Syach untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021).
"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.