Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Indosiar Evaluasi Pemeran dan Cerita Sinetron Suara Hati Istri

Kompas.com - 02/06/2021, 14:34 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung merespons aduan masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.

Dalam aduannya, warganet mengecam Indosiar karena menggunakan aktris 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan telah meminta Indosiar dan rumah produksi yang menaungi Suara Hati Istri untuk segera mengganti pemeran Zahra.

Baca juga: Heboh Sinetron Pakai Aktris di Bawah Umur untuk Adegan Dewasa, Ernest Prakasa Tagih Ketegasan KPI

"KPI meminta Indosiar selaku lembaga penyiaran dan MKF selaku rumah produksi untuk melakukan evaluasi pemeran dan muatan cerita di sinetron tersebut," kata Nuning saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Sinetron Suara Hati Istri dianggap melanggar Pasal 15 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2012.

KPI sudah melayangkan panggilan kepada Indosiar dan MKF untuk membicarakan lebih lanjut soal sinetron ini.

Baca juga: KPI Panggil Indosiar Hari Ini, Minta Penjelasan soal Sinetron Suara Hati Istri

"Kami sudah panggil, rencananya besok," ucap Nuning.

Nuning Rodiyah berharap agar Indosiar segera mengganti pemeran Zahra dengan aktris yang memiliki kapasitas tepat agar tidak memberikan contoh kurang baik bagi masyarakat.

"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," kata Nuning.

Sinetron Suara Hati Istri menuai protes karena salah satu artisnya, Lea Chiarachel, mendapat peran istri ketiga.

Baca juga: Reaksi Anwar Sanjaya Saat Dede Sunandar Pinjam Uang Rp 200 Juta Jadi Sorotan

Padahal usia Lea saat ini masih 15 tahun.

Selain itu, judul-judul yang digunakan dalam sinetron ini membuat para warganet geram di media sosial sehingga akhirnya melapor ke KPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com