Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmah Puasa Tahun Ini, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Ada Laporan Polisi

Kompas.com - 22/04/2021, 16:22 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani bersyukur hingga masa puasa tahun ini ia tak tersangkut kasus hukum.

Mulanya, Nikita mengaku tidak ada hikmah yang dapat ia petik dari Ramadhan pada 2021 karena masih adanya pandemi Covid-19.

"Iya, sudah kelamaan (pandemi) soalnya. Jadi jalanin saja apa pun itu yg terjadi dalam hidup dijalanin saja," ucap Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Celine Evangelista Puji Vicky Prasetyo, Nikita Mirzani Beri Peringatan

"Semua dibawa ikhlas saja, tapi alhamdulillah tahun ini enggak ada laporan polisi ya bang?" tanya Nikita kepada pengacara Sunan Kalijaga yang mendampinginya.

Sunan Kalijaga yang pernah menangani kasus hukum Nikita Mirzani membenarkan bahwa belum ada kasus hukum yang membelitnya.

"Alhamdulillah, itu hikmahnya," ucap Nikita menegaskan.

Baca juga: 4 Momen Perayaan Ulang Tahun Nikita Mirzani, Tampil Beda hingga Pacar Baru

Nikita Mirzani juga bahagia karena tahun ini anak-anaknya sudah semakin besar sehingga mulai ikut puasa.

Begitu pun dengan tawaran pekerjaan yang masih banyak datang kepadanya selama Ramadhan.

Bicara soal kudapan selama puasa, Nikita mengaku rindu makanan tradisional.

Baca juga: Pacar Baru Tak Hadir di Ulang Tahunnya, Nikita Mirzani Sebut Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com