Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami KDRT, Yuyun Jin dan Jun Laporkan Suami ke Polisi

Kompas.com - 07/04/2021, 14:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati telah melaporkan suaminya, Fajar Umbara, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bukan hanya itu, Yuyun juga telah membuat laporan untuk Fajar Umbara atas tuduhan kekerasan terhadap anak laki-lakinya (14).

Baca juga: 2 Tahun Alami KDRT, Yuyun Sukawati Sesalkan Pernikahan dengan Fajar Umbara

"Laporan ada dua, kepada ibu dan anaknya. Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, nah ini laporan klien saya (Yuyun). Korbannya, putranya, laporan di Polsek Pondok Aren," ungkap kuasa hukum Yuyun, Lissa V, dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Dalam laporan tersebut, Lissa mengungkapkan ada dua pasal yang disangkakan terhadap Fajar Umbara karena diduga menyerang fisik Yuyun Sukawati.

Antara lain Pasal 44 Ayat 1 KUHP Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana kurungan penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15 juta, sedangkan Pasal 45 KUHP Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana kurungan penjara paling lama tiga tahun atau denda Rp 9 juta.

Baca juga: Yuyun Jin dan Jun Ungkap Alami KDRT oleh Fajar Umbara, Diseret hingga Dicekik

Yuyun menjelaskan, Fajar Umbara saat ini tidak sedang bekerja. Dia menyebut suaminya sebagai seorang penulis yang terobsesi menjadi produser.

Yuyun berujar, beberapa pekerjaan yang ditawarkan yang bersangkutan dengan menulis tak Fajar ambil.

Sebab, kata Yuyun, Fajar merasa malu dan hanya ingin menjadi produser.

"Kadang-kadang aku suka ngingetin gitu jangan mengorbankan orang lain terkait urusan dia. Jadi kadang saya yang harus pinjam uang ke orang. Saya pernah bilang, 'kamu harus selesaikan (urusan), kalau ada kerjaan ya terima aja'. Dia enggak mau, 'jangan' katanya, 'kan saya udah mau jadi produser'", ujar Yuyun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com