Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Askara Tolak Sebagian Gugatan Cerai Nindy Ayunda

Kompas.com - 08/03/2021, 15:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Askara Parasady, Muhammad Muslih, menganggap gugatan cerai penyanyi Nindy Ayunda tidak memenuhi unsur gugatan berdasarkan aturan di Pengadilan Agama (PA).

Muslih berujar, ada beberapa poin yang menjadi perhatian pihaknya dalam gugatan cerai pelantun "Untuk Sahabat" itu.

"Itu ada beberapa kesalahan menurut versi kita ya, misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua di Senayan, padahal Mbak Nindy dan Aska tinggal di Pondok Pinang, sudah salah," kata Muslih di PA Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: 3 Pembelaan Askara Parasady atas Tudingan Nindy Ayunda

"Kenapa salah? Karena pengadilan itu pasti ada inkrah putusan tetap, ketika ada putusan tetap, harus ada eksekusi kan. Kalau alamat di rumah mertua enggak bisa dieksekusi, orangnya enggak di situ," kata Muslih melanjutkan.

Alasan lain, Muslih menilai gugatan cerai tersebut tidak sah adalah permintaan talak dari Nindy yang berupa sharih atau secara tidak langsung.

"Talak sharih itu enggak dikenal di Pengadilan Agama, enggak dikenal, yang dikenal tuh talak raj’i bagi laki-laki yang mengajukan. Kalau perempuan namanya minta talak bain shugro," tegas Muslih.

Baca juga: Askara Parasady Selingkuhi Nindy Lebih dari Satu Perempuan?

Muslih memastikan sampai saat ini, Aska belum pernah menjatuhkan talak terhadap Nindy.

Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Baca juga: Soal Perselingkuhan Askara Parasady, Nindy Ayunda: Saya Lihat dari HP Dia

Alasan Nindy melayangkan gugatan cerai karena Aska diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) terhadapnya.

Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).

Pemilik nama lahir Anindia Yandirest itu juga telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Jakarta Selatan 19 Desember 2020.

Baca juga: 5 Kisah Romantis Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono yang Kini Di Ujung Tanduk

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi, polisi menetapkan Aska sebagai tersangka.

Nindy Ayunda dan Aska Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

Menjelang akhir tahun 2020, Nindy Ayunda dan Askara merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan saat berlibur di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: 3 Fakta Gugatan Cerai Nindy Ayunda kepada Suaminya, Askara Parasady Harsono

Lima hari sebelum melayangkan gugatan cerai, Askara Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Selain narkotika, polisi juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com