Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Positif Amphetamine

Kompas.com - 07/02/2021, 21:15 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Kabar tertangkapnya Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bahkan, Yusri Yunus menyatakan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.

“Positif amphetamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Selebihnya, Yusri Yunus belum dapat memberikan informasi mengenai kronologi penangkapan dan keterlibatan Ridho Rhoma dalam kasus narkoba kali ini.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pasalnya, jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada Maret 2017, Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan kala itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Ridho Rhoma Berusaha Jadi Diri Sendiri hingga Kena Omel Rhoma Irama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com