Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Ada Izin dari Pihak Kepolisian

Kompas.com - 14/01/2021, 19:38 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan acara yang dihadiri oleh presenter Raffi Ahmad tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian.

Sujarwo berujar, lokasi acara ulang tahun tersebut bertempat di sebuah rumah pribadi yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/1/2021).

Menurut Sujarwo, acara ulang tahun tersebut diselenggarakan secara spontan dan dihadiri oleh 18 orang.

"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," ungkap Sujarwo.

Baca juga: Manajer Bantah Raffi Ahmad Dipanggil Polisi soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, Sujarwo menegaskan pihaknya bakal mengembangkan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Bahkan, Sujarwo mengatakan pihaknya bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo.

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Semua berawal dari beredarnya foto Raffi Ahmad bersama sejumlah rekan artis yang lain tanpa mengenakan masker.

Kemudian, gara-gara foto tersebut, Raffi Ahmad mendapat banyak kritikan dari warganet.

Baca juga: Polisi Bakal Mintai Klarifikasi Raffi Ahmad soal Dugaan Adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Ditambah lagi, di masa pandemi Covid-19, memang dilarang lakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Apalagi, tanpa memberitahu atau meminta izin kepolisian atau satgas Covid-19.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.

Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

“Terkait kejadian tadi malam saya mau minta maaf sebesar-besarnya, kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip dari akun @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Suami Nagita Slavina ini mengungkapkan, foto tersebut diambil ketika ia menghadiri acara dari ayah salah satu temannya.

Raffi Ahmad juga menjelaskan, sebelum masuk ke tempat acara dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.

Baca juga: Istana Minta Raffi Ahmad Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com