JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus video syur yang melibatkannya.
Dalam tayangan video di kanal YouTube Beepdo, Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Mengenakan atasan putih dan celana jeans, Gisel tak banyak bicara saat ditanya wartawan mengenai wajib lapor yang dijalaninya hari ini.
"Aku tadi cuma lapor doang. Wajib lapor setiap Senin (dan) Kamis, itu saja, makasih ya," kata Gisel yang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Baca juga: 3 Pengakuan Wijin yang Tetap Dukung Gisel Hadapi Kasus Video Syur
Tidak banyak bicara dalam menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Gisel langsung menuju mobil jemputannya.
Dia menuturkan ingin bersikap kooperatif dengan mengikuti semua yang dikatakan peyidik.
"Enggak tahu, saya ngikutin saja, makasih ya," ujar Gisel sambil menutup pintu mobil.
Sebelumnya diberitakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia karena beberapa alasan.
Pertama, penyidik menyebut Gisel bersikap kooperatif dan kedua bahwa keputusan tersebut juga berkaitan dengan alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.
Selain Gisel, Michael Yukinobu de Fretes, yang juga menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik juga dikenai wajib lapor.
Baca juga: Menguatkan Gisel, Wijin: Apa Pun yang Terjadi, I Love You
Diketahui, sebelumnya Gisel sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik pada Jumat, (8/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.