Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Kembali Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Diperiksa 4 Jam dan Masih Saksi

Kompas.com - 24/12/2020, 09:43 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa berkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya.

Pada Rabu (23/12/2020), Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan ditemani kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Ketika datang, tidak banyak kata yang disampaikan oleh Gisel.

Kompas.com merangkum beberapa hal berkait pemeriksaan Gisel sebagai berikut.

Diperiksa selama 4 jam

Gisel diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh penyidik atas kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya.

Usai diperiksa, kekasih Wijin Saputra ini tak banyak memberikan komentar.

Gisel mengaku hanya diperiksa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Video Syur, Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain. Kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel.

Sayangnya, ibu satu anak ini tak memberikan penjelasan ihwal pemeriksaan tersebut.

Masih berstatus saksi

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya, status Gisel masih sebagai saksi.

Gisel pun mengakui bahwa sejauh ini proses hukum masih berjalan dengan baik.

"Statusnya masih (saksi) dong, sayang," ujar Gisel.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," kata Gisel lagi.

Untuk agenda Gisel, Sandy Arifin menyebut adalah pemeriksaan tambahan.

Baca juga: 4 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Anastasia Akhirnya Buka Suara

Belum bisa memastikan pemeran dalam video 19 detik

Pihak kepolisian sebelumnya mendatangkan tim ahli forensik untuk memeriksa video syur yang diduga mirip Gisel.

Namun, hingga saat ini tim ahli forensik belum bisa memastikan siapa pemeran dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sampai dengan saat ini belum bisa, hasilnya masih kita menunggu dari ahli forensiknya," ujar Yusri.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penyebaran video syur yang diduga mirip Gisel.

Baca juga: Tim Ahli Forensik Belum Bisa Pastikan Pemeran dalam Video Syur yang Diduga Mirip Gisel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com