JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Rabu (23/12/2020).
Terkait pemanggilan tersebut, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir penuhi pemeriksaan.
"Insyaallah, kami akan hadir untuk BAP tambahan," kata Sandy Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut Sandy Arifin, Gisel bakal hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 nanti, sesuai yang dijadwalkan," lanjut Sandy Arifin.
Baca juga: Gisel Sebut Gempi Beri Lampu Hijau Mama Papanya Punya Pasangan Lagi
Sebelumnya, Kabid Humas Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur 19 detik.
"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
"Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," ujar Yusri menambahkan.
Menurut Yusri, pemanggilan berkaitan dengan hasil forensik yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Oleh karenanya, Gisella Anastasia kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut.
Diketahui, nama Gisel kembali terseret dalam kasus video syur 19 detik lantaran pemeran wanita dalam video itu diduga mirip dirinya.
Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Baca juga: Curahan Kegelisahan Gisel sebagai Ibu Gempi yang Banyak Disayang Publik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.