Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Pergolakan Batin, Rey Utami Sempat Ingin Bunuh Diri Saat di Penjara

Kompas.com - 20/11/2020, 13:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kurungan penjara terhadap Rey Utami pada sidang tanggal 13 April 2020.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami 2 tahun kurungan penjara.

Namun, pada 8 November 2020 Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com