Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Cerai Suami, Sidang Perdana Ratu Felisha Digelar 19 November

Kompas.com - 04/11/2020, 13:59 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Ari Pujianto mengajukan permohonan cerai kepada artis peran Ratu Felisha pada Senin (2/11/2020), sidang perdana perceraian akan digelar dalam waktu dekat.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah berujar, sidang perdana bakal digelar pada 19 November mendatang.

Pada sidang perdana nanti diharapkan kedua belah pihak dapat hadir langsung.

"Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung, pihak prinsipal didampingi kuasa hukumnya. Untuk selanjutnya bisa virtual, kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," kata Taslimah di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: 4 Tahun Menikah, Ratu Felisha Digugat Cerai Suami

Berkait dengan alasan Ari Pujianto mengajukan permohonan cerai kepada Ratu, Taslimah tak bisa menyampaikannya.

Begitu pun Ratu Felisha dan Ari Pujianto belum buka suara berkait permasalahan yang berujung gugatan cerai.

"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," ujar Taslimah.

Permohonan talak cerai Ari Pujianto kepada Ratu Felisha telah terdaftar dengan surat bernomor 3788/Pdt.G/2020/PA. JS.

Baca juga: Awalnya Trauma, Ratu Felisha Putuskan Coba Lagi

Sebagai informasi, sebelum menikah dengan Ari Pujianto, Ratu Felisha sempat menikah dengan Franciscus Emmanuel bin Korsten George alias Jules Korsten pada 24 Desember 2008.

Namun, pernikahan mereka hanya bertahan hingga Januari 2012 lalu.

Kemudian, pada 30 April 2016, pemain film Hantu Perawan Jeruk Purut ini menikah dengan Ari Pujianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com