JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak muncul di layar kaca, kabar kurang sedap datang dari artis peran Ratu Felisha.
Pada Senin (2/11/2020), Ratu Felisha digugat cerai suaminya, Ari Pujianto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu dilayangkan setelah keduanya menjalani pernikahan selama empat tahun.
Kabar permohonan cerai itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca juga: Awalnya Trauma, Ratu Felisha Putuskan Coba Lagi
"Soal Ratu Felisha yang bahwa, yang bernama Ari Pujiyanto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Permohonan talak cerai itu telah terdaftar dengan surat bernomor 3788/Pdt.G/2020/PA. JS.
"Dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatia dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA. JS. yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 2 November 2020," tambahnya.
Sayangnya, belum diketahui alasan Ari Pujianto mengajukan permohonan cerai kepada Ratu Felisha.
Baca juga: Program Bayi Tabung Ratu Felisha Gagal
Padahal, selama empat tahun membangun bahtera rumah tangga, keduanya tak pernah diterpa gosip tak sedap.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ini yang mengajukan Ari Pujiyanto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH," ujar Taslimah menambahkan.
Sebagai informasi, sebelum menikah dengan Ari Pujianto, Ratu Felisha sempat menikah dengan Franciscus Emmanuel bin Korsten George alias Jules Korsten pada 24 Desember 2008. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan hingga Januari 2012 lalu.
Baca juga: Ratu Felisha dan Suami Berhenti Merokok Demi Punya Anak
Kemudian, pada 30 April 2016, pemain film Hantu Perawan Jeruk Purut ini menikah dengan Ari Pujianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.