JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sebentar lagi bakal menentukan nasib terdakwa Vanessa Angel atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang beragendakan duplik, majelis hakim menyatakan sidang putusan Vanessa Angel bakal dihelat pada Kamis, 5 November 2020.
Sebagai informasi, jaksa menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda 10 juta.
Baca juga: Vanessa Angel Stres Jelang Pembacaan Putusan Kasus Narkoba
Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.
Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Walau dituntut hanya 6 bulan penjara, rupanya Vanessa Angel tetap ingin majelis hakim PN Jakarta Barat agar memvonis bebas.
Baca juga: Vanessa Angel Ingin Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebab, Vanessa Angel saat ini tengah mengurus anaknya, Gala Sky Andriansyah, yang baru saja lahir pada 14 Juli 2020.
"Kalau putusan lebih ke hak majelis hakim. Harapan kami ya ringan atau bebas," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, di PN Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Sementara Kemal mengeklaim, kondisi Vanessa Angel sedang stres menjelang sidang putusan yang digelar beberapa hari lagi.
Baca juga: Ujian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Rasakan Bangkrut sampai Pengorbanan
"Pastilah, pasti stres. Apalagi punya anak, ya makin stres," kata Kemal.
Pengakuan stres ini bukan pertama kalinya. Ibu satu anak itu sempat mengaku stres setiap ingin menjalani persidangan.
Dalam kanal YouTube Trans TV Official, Vanessa Angel mengeluh stres sehingga Air Susu Ibu (ASI) eksklusif untuk bayinya tidak keluar.
"Vanessa nih setiap mau sidang, ASI-nya susah keluar," kata Bibi Ardiansyah.
"Jadi pokoknya setiap sidang tuh pasti dikit (stoknya)," sahut Vanessa Angel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.