Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Cerai Nita Thalia Ditunda

Kompas.com - 12/10/2020, 19:31 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diam-diam pedangdut Nita Thalia telah menggugat cerai suaminya, Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 25 September 2020 lalu.

Sidang perdana gugatan perceraian Nita Thalia pun telah digelar pada Selasa (6/10/2020).

Namun, dikarenakan Nurdin tak hadir, sidang tersebut ditunda dan kembali digelar pada Rabu (13/10/2020).

"Agenda menghadirkan atau memanggil pihak yang berperkara dan alhamdulilah pada sidang pertama, ibu Nita didampingi kuasa hukum hadir di persidangan, sedangkan suaminya di wakili kuasa hukum," kata Agus di PN Jakarta Utara, Senin (12/10/2020).

"Sehingga sidang ditunda untuk kedua kalinya, yaitu tanggal 13 Oktober, Selasa, dengan agenda menghadirkan prinsipal tergugat atau suami Nita yang bernama Nurdin," tambah Agus. 

Baca juga: 20 Tahun Dipoligami, Nita Thalia Gugat Cerai Suami

Kehadiran Nurdin masih dinantikan pihak Nita Thalia, agar nantinya sidang bisa berjalan dengan agenda seanjutnya, yakni mediasi.

Sayangnya, belum diketahui lebih lanjut alasan Nita menggugat cerai Nurdin.

Untuk diketahui, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada Agustus 2000 silam. Dari pernikahan mereka, dikaruniai satu orang anak yang bernama Sandrina Salsabila.  

Baca juga: Bells Palsy Masih Bikin Nita Thalia Was-was

Nita Thalia adalah istri kedua dari Nurdin. Dan Nurdin juga menjadi manajer Nita Thalia sebagai penyanyi dangdut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com